, ,

Tabrak Lari Tewaskan Ibu Hamil Massa Geram dan Hancurkan Kejari Bulukumba!

by -866 Views

Protes Ricuh di Kejari Bulukumba: Massa Geram atas Vonis Ringan Kasus Tabrak Lari Tewaskan Tiga Orang

NEWS UJUNGBULU Aksi unjuk rasa berujung ricuh terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Massa yang terdiri dari keluarga korban kecelakaan maut melempari gedung kejaksaan dengan batu, menyatakan kemarahan atas vonis ringan terhadap terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang ibu hamil muda.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya meminta hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi Ilham, terdakwa yang diduga menabrak korban dalam keadaan mabuk pada 27 Januari 2025 lalu. Massa yang berasal dari Kecamatan Kajang berusaha menerobos masuk ke halaman Kejari, bahkan sempat berupaya merobohkan pagar sebelum dihalau petugas.

Keluarga Korban: “Kami Dikhianati!”

Salah satu keluarga korban, Sida, orang tua dari salah satu korban, menyampaikan kepedihan dan kemarahannya. Ia mengaku tidak pernah dipanggil selama proses persidangan dan baru mengetahui vonis setelah putusan dikeluarkan.

Dua Nyawa Melayang, Vonis Ringan Picu Demo dan Dugaan Suap Jaksa, Abaikan hak Korban di Bulukumba | Beranda.NEWS

Baca Juga: PGRI Ujung Bulu Pilih H. Muhammad Arfin Sebagai Ketua Lewat Aklamasi

“Kami tidak diberi tahu, tidak ada surat panggilan. Tuntutannya sangat ringan, padahal dua nyawa melayang, termasuk seorang wanita hamil. Ini tidak adil!” ujar Sida dengan nada gemetar.

Korban tabrak lari tersebut adalah pasangan suami-istri yang sedang menunggu kelahiran anak pertama mereka. Kecelakaan terjadi ketika mereka sedang melintas di jalan raya Kajang. Menurut saksi, terdakwa mengemudi dengan kecepatan tinggi dan terlihat tidak stabil.

Dugaan Kolusi dan Suap dalam Proses Hukum

Keluarga korban menuding adanya praktik suap dalam penanganan kasus ini. Mereka mencurigai JPU bernama Dedi telah bermain mata dengan terdakwa.

“Saya minta hukuman 20 tahun! Anak saya baru pulang dari pelayaran, tapi hidupnya direnggut begitu saja. Kami yakin ada permainan di sini. Jaksa ini harus diperiksa!” tegas Sida.

Massa juga membawa spanduk bertuliskan “Kejaksaan Bulukumba Lindungi Pembunuh!” dan “Tuntutan 1,5 Tahun, Apa Ini Keadilan?”. Mereka menuntut Kejari merevisi tuntutan dan memproses dugaan kolusi dalam penanganan kasus.

Kejari Diam, Situasi Sempat Memanas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bulukumba belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan kolusi dan protes massa. Upaya polisi untuk meredam kericuhan sempat membuat situasi tegang, namun belum ada laporan korban jiwa dalam aksi tersebut.

Kasus ini kembali memantik pertanyaan tentang konsistensi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban jiwa. Masyarakat mempertanyakan mengapa pelaku dengan bukti kuat hanya mendapat hukuman minimal, sementara keluarga korban terus merasakan penderitaan.

Tuntutan Masyarakat: Revisi Vonis dan Usut Tuntas Dugaan Suap

Aksi protes ini diperkirakan akan berlanjut jika Kejari tidak segera memberikan penjelasan transparan. Beberapa elemen masyarakat sipil dan LSM mulai bergerak mendukung keluarga korban, mendesak:

  1. Kejaksaan Agung turun tangan mengawasi proses hukum di Kejari Bulukumba.

  2. Pemeriksaan internal terhadap JPU yang menangani kasus untuk mengusut dugaan suap.

  3. Revisi tuntutan sesuai dengan beratnya tindak pidana.

Nasib Korban dan Trauma yang Tak Berakhir

Di balik kericuhan ini, ada duka mendalam yang dirasakan keluarga korban. Pasangan suami-istri yang tewas itu telah menanti kelahiran anak pertama mereka. Kini, harapan itu pupus, sementara pelaku hanya dihukum 1,5 tahun.

“Keadilan macam apa ini? Kalau orang kaya bisa bebas dengan uang, lalu apa arti hukum di negeri ini?” tanya seorang pengunjuk rasa dengan mata berkaca-kaca.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.